Bupati Sanusi bersama Baznas Serahkan 8 Unit Gerobak Bakso untuk Masyarakat Poncokusumo
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
29 - Mar - 2024, 04:44
JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi bersama Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Malang KH. Khoirul Hafidz Fanani berkesempatan menyerahkan delapan unit gerobak bakso untuk masyarakat kurang mampu di Kecamatan Poncokusumo.
Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, bahwa bantuan gerobak bakso dari Baznas Kabupaten Malang tersebut memang rutin dilakukan. Di mana tujuan utamanya untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Update Gate 13 Stadion Kanjuruhan: Tak Jadi Dibongkar
"Jadi ini ada bantuan gerobak bakso dari Baznas Kabupaten Malang. Ada sekitar delapan unit, untuk masyarakat Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com, Kamis (28/3/2024).
Menurut Sanusi, bantuan gerobak dari Baznas Kabupaten Malang yang dapat digunakan untuk berjualan bakso atau mi ayam itu nantinya dapat membantu mendongkrak perekonomian masyarakat Kabupaten Malang. Sehingga masyarakat sejahtera dan Kabupaten Malang makmur.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Malang KH. Khoirul Hafidz Fanani menjelaskan, bahwa Baznas merupakan organisasi pemerintah non struktural.
"Baznas bertugas membantu program pemerintah dalam hal pengurangan angka kemiskinan melalui dana zakat dan infaq para ASN dan pegawai pemerintah, masyarakat umum serta perusahaan juga bisa," jelas Gus Hafidz.
Salah satu upaya Baznas Kabupaten Malang dalam membantu mengurangi kemiskinan di Kabupaten Malang yakni dengan menjalankan program pemberian gerobak usaha gratis bagi masyarakat tidak mampu.
Gus Hafidz mengatakan, khusus untuk penyerahan delapan unit gerobak usaha untuk masyarakat Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo ini merupakan pengajuan dari pihak Pemerintah Desa Wonorejo. Di mana yang diajukan merupakan benar-benar orang tidak mampu.
Baca Juga : DPKPCK Kabupaten Malang Bentuk Petugas TFL, Pastikan Program Bedah Rumah Tepat Sasaran
"Dari desa itu terus diajukan. Pengajuannya harus mengetahui desa dan camat. Ada SKTM, ada foto rumah, ada foto rombong yang lama, setelah masuk ke kantor baru kita survei. Apa benar-benar orang itu kategori dhuafa. Kalau masuk baru kita bantu," jelas Gus Hafidz.
Menurutnya, survei ke lokasi rumah yang bersangkutan harus tetap dilakukan. Karena jika hanya melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa, menurutnya belum cukup.
"Tetap ada survei, belum cukup hanya dengan SKTM dari desa," kata Gus Hafidz.
Pihaknya berharap, dengan adanya penyerahan bantuan gerobak usaha ini dapat meningkatkan pendapatan dan perekonomian masyarakat. Sehingga masyarakat sejahtera, Kabupaten Malang makmur.
