Enam Besar Lomba Desa dan Kelurahan Kabupaten Malang Usai, Pemenang Tunggu Keputusan Juri
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Dede Nana
26 - Mar - 2024, 02:14
JATIMTIMES - Penilaian presentasi dan pemaparan Lomba Desa dan Kelurahan Kabupaten Malang 2024 telah selesai digelar. Saat ini, tim juri akan melakukan koordinasi terkait pengumpulan nilai yang diperoleh enam desa yang bertarung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto melalui Kabid Pemerintah Desa Ira Koeswandari mengatakan bahwa pelaksanaan penilaian paparan enam besar telah selesai. Pihaknya telah melakukan proses mulai seleksi administrasi dari 33 desa mewakili kecamatan di Kabupaten Malang hingga mengerucut menjadi 6 desa.
“Ini tahap terakhir, nanti pengumuman awarding seremoni Lomba Desa dan Kelurahan Kabupaten Malang di hari Kamis 28 Maret 2024,” kata Ira kepada JatimTIMES, Senin (25/3/2024).
Baca Juga : Tanggap Darurat Gempa Bawean, BNPB Minta Fokus Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Dijelaskan Ira, 6 desa yang terpilih saat ini adalah desa yang memiliki administrasi terbaik. Mulai kelengkapan menjawab indikator dan saat ini mereka mempresentasikan desanya seperti apa dan kegiatan di pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.
“Sehingga potensi juga dimunculkan. Mereka juga diuji bagaimana bisa menjawab pertanyaan dari juri seputar penyelenggaraan pemerintahan di desa,” beber Ira.
Nantinya dari 6 besar yang telah dinilai itu, akan muncul juara, mulai juara 1,2 dan 3. Kemudian juga juara harapan 1,2 dan 3. “Dan juara 1 akan mewakili Kabupaten Malang pada penilaian lomba desa di Provinsi Jatim 2024,” ucap Ira.
Sebagai informasi, penetapan enam desa dengan capaian nilai tertinggi dan berhak lolos untuk mengikuti penilaian presentasi atau pemaparan Lomba Desa/Kelurahan tersebut meliputi;
1. Desa Tlogosari Kecamatan Donomulyo;
2. Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo;
3. Desa Sumberdem Kecamatan Wonosari;
4. Desa Ngijo Kecamatan Karangploso;
5. Desa Kalipare Kecamatan Kalipare; dan
6. Desa Wirotaman Kecamatan Amplegading.
Baca Juga : Baca Selengkapnya