Pemkot Blitar Siap Cairkan THR Pegawai dengan Anggaran Rp 20,5 Miliar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Mar - 2024, 05:57
JATIMTIMES - Pemerintah Kota Blitar telah menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp 20,5 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai pada Hari Raya Idul Fitri 2024.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johanes, dalam pernyataannya pada Sabtu (23/3/2024), menyampaikan bahwa proses pencairan THR sedang dalam tahap persiapan. Diharapkan, pencairan tersebut dapat direalisasikan pada minggu pertama bulan April tahun ini.
Baca Juga : TMMD Ke-119 Tahun 2024 Kodim 0808/Blitar: Potret Spirit TNI Membangun Negeri di Desa Wonotirto
Menurut Widodo, anggaran sebesar Rp 20,5 miliar telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Blitar untuk pembayaran THR kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan pemerintahan kota tersebut. Rincian tersebut mencakup sekitar 3.000 pegawai, termasuk ASN dan PPPK.
“Dalam rangka memastikan kesejahteraan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20,5 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya,” terang Widodo.
Widodo menjelaskan bahwa komponen THR yang akan diterima oleh para pegawai ini akan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan penghasilan. Dia juga menegaskan bahwa besaran THR yang akan diterima para pegawai akan mengikuti pola yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Meskipun demikian, proses pencairan masih menunggu keluarnya Peraturan Walikota (Perwali) yang sedang dalam proses.
"Pemkot Blitar berkomitmen untuk memastikan bahwa para pegawai ASN dan PPPK menerima THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Widodo.
Baca Juga : Baca Selengkapnya