Diminta Kasih DP Ganti Rugi Kebakaran, Malang Plaza: Tunggu RUPS

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

21 - Mar - 2024, 11:21

Kuasa Hukum PT Hakim Sentausa, Ridwan Rachmat.(Foto: Riski Wijaya/JatimTIMES).


JATIMTIMES - Pihak manajemen Malang Plaza, yakni PT Hakim Sentausa, mengaku akan segera menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) dalam waktu dekat. Hal itu sebagai tindak lanjut permintaan pembayaran DP (uabg muka) ganti rugi dari sejumlah pemilik tenant di Malang Plaza akibat kebakaran beberapanwaktu lalu. 

Catatan JatimTIMES, saat ini ada sebanyak 13 pemilik tenant yang mengajukan permintaan tersebut kepada PT Hakim Sentausa. Hal tersebut lantaran tenant milik 13 orang ini turut hangus terbakar dalam insiden 2 Mei 2023 lalu. 

Baca Juga : Jadi Nominasi 6 Besar Kampung KB, Bupati Malang Berharap Desa Senggreng Maju ke Tingkat Nasional

Ketigabelas pemilik tenant itu meminta agar ada deadline dari PT Hakim Sentausa untuk kesepakatan adanya DP atau uang muka dalam pembayaran ganti rugi. Yakni telah disepakati pada 2 Mei 2024 mendatang. 

"Tenggang waktu yang diminta dikasih deadline 2 Mei. Hanya memutuskan untuk kasih DP apa nggak," jelas kuasa hukum PT Hakim Sentausa, Ridwan Rachmat, didampingi rekannya Rohmad Amrulloh, Kamis (21/3/2024). 

Namun,  hal tersebut tak bisa begitu saja diputuskan. Artinya harus melibatkan seluruh pemegang saham. Sebab, permintaan tersebut diajukan  atas nama perusahaan. 

"Kita kan PT  harus rapat dengan pemegang saham. Kalau direktur ambil keputusan dulu, ya bisa digugat oleh pemegang saham. Jadi rapat dulu. Kalau setuju, ya kita kasih formulasi (pembayaran) DP," terang Ridwan.

Selain itu, dirinya  telah mendapat masukan dari beberapa pihak terkait hal-hal yang dapat dijadikan sebagai altenatif solusi penyelesaian Malang Plaza. Baik dari pihak Pemkot Malang maupun pihak swasta lain. 

Baca Juga : Tagih Janji, 13 Pemilik Tenant Minta Ada DP Ganti Rugi ke Malang Plaza

Hal tersebut didapati dari hasil hearing PT Hakim Sentausa bersama sejumlah pemilik tenant yang meminta ganti rugi dan DPRD Kota Malang, Kamis (21/3/2024). "Ada masukan dari DPRD  kita tawarkan (kepada) Pemkot Malang untuk lahan parkir. Itu hanya uraian," jelasnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Malang Plaza, ganti rugi tenant, kebakaran Malang Plaza, Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette