Diminta Kasih DP Ganti Rugi Kebakaran, Malang Plaza: Tunggu RUPS
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
21 - Mar - 2024, 11:21
JATIMTIMES - Pihak manajemen Malang Plaza, yakni PT Hakim Sentausa, mengaku akan segera menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) dalam waktu dekat. Hal itu sebagai tindak lanjut permintaan pembayaran DP (uabg muka) ganti rugi dari sejumlah pemilik tenant di Malang Plaza akibat kebakaran beberapanwaktu lalu.
Catatan JatimTIMES, saat ini ada sebanyak 13 pemilik tenant yang mengajukan permintaan tersebut kepada PT Hakim Sentausa. Hal tersebut lantaran tenant milik 13 orang ini turut hangus terbakar dalam insiden 2 Mei 2023 lalu.
Baca Juga : Jadi Nominasi 6 Besar Kampung KB, Bupati Malang Berharap Desa Senggreng Maju ke Tingkat Nasional
Ketigabelas pemilik tenant itu meminta agar ada deadline dari PT Hakim Sentausa untuk kesepakatan adanya DP atau uang muka dalam pembayaran ganti rugi. Yakni telah disepakati pada 2 Mei 2024 mendatang.
"Tenggang waktu yang diminta dikasih deadline 2 Mei. Hanya memutuskan untuk kasih DP apa nggak," jelas kuasa hukum PT Hakim Sentausa, Ridwan Rachmat, didampingi rekannya Rohmad Amrulloh, Kamis (21/3/2024).
Namun, hal tersebut tak bisa begitu saja diputuskan. Artinya harus melibatkan seluruh pemegang saham. Sebab, permintaan tersebut diajukan atas nama perusahaan.
"Kita kan PT harus rapat dengan pemegang saham. Kalau direktur ambil keputusan dulu, ya bisa digugat oleh pemegang saham. Jadi rapat dulu. Kalau setuju, ya kita kasih formulasi (pembayaran) DP," terang Ridwan.
Selain itu, dirinya telah mendapat masukan dari beberapa pihak terkait hal-hal yang dapat dijadikan sebagai altenatif solusi penyelesaian Malang Plaza. Baik dari pihak Pemkot Malang maupun pihak swasta lain.
Baca Juga : Tagih Janji, 13 Pemilik Tenant Minta Ada DP Ganti Rugi ke Malang Plaza
Hal tersebut didapati dari hasil hearing PT Hakim Sentausa bersama sejumlah pemilik tenant yang meminta ganti rugi dan DPRD Kota Malang, Kamis (21/3/2024). "Ada masukan dari DPRD kita tawarkan (kepada) Pemkot Malang untuk lahan parkir. Itu hanya uraian," jelasnya...