Terancam Pasal Berlapis, Pelaku Balap Liar Tabrak Lansia di Malang Jalani Wajib Lapor

21 - Mar - 2024, 06:44

Pelaku balap liar ketika diamankan pihak kepolisian Polsek Pagelaran sesaat setelah viral di media sosial lantaran menabrak seorang lansia pada beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Feri Riyan Pribadi terancam pasal berlapis usai menabrak seorang lansia saat balap liar pada Rabu (13/3/2024). Di sisi lain, pemuda 20 tahun tersebut juga dikenakan wajib lapor.

Perkembangan hasil penyelidikan tersebut disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna, usai pelaku balap liar tersebut sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan.

Baca Juga : Bus Sinar Dempo Alami Rem Blong, 2 Rumah dan Tiang Telkom Roboh

"Sudah kita lakukan pemeriksaan, sementara ini terhadap yang bersangkutan (pelaku balap liar) kita lakukan wajib lapor," ungkap Joko.

Diberitakan sebelumnya, aksi balap liar terjadi di perbatasan Kecamatan Bantur dan Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Aksi balap liar berlangsung saat ngabuburit menjelang buka puasa Ramadan. Yakni pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 16.45 WIB.

Aksi balap liar yang diduga dilakukan para pemuda tersebut kemudian viral di media sosial, usai menabrak pengendara motor yang telah lansia. Korbannya bernama Nurba'i. Lansia yang kini berusia 74 tahun tersebut merupakan warga asal Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Sesaat setelah kejadian, korban sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Wava Husada, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang sebelum akhirnya diperkenankan menjalani rawat jalan.

Sementara itu, tidak lama setelah viral, seorang pemuda pelaku balap liar berhasil diamankan polisi. Dia adalah Feri Riyan Pribadi (20) warga Desa Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Polisi Beber Kronologi Bus Tabrak Truk di Singosari hingga Terseret 150 Meter, Telusuri Bengkel Bus

Semenjak diamankan, polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan. Terbaru, pada Rabu (20/3/2024) sejumlah pihak termasuk pelaku telah menjalani pemeriksaan polisi. Hasilnya, yang bersangkutan dikenakan wajib lapor selama proses penyelidikan berlangsung.

"Wajib lapor seminggu 2 kali di Kantor Laka Singosari," tutur Joko.

Akibat perbuatannya, pelaku balap liar tersebut terancam dengan pasal berlapis...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Balap Liar, Kabupaten Malang, pelaku balap liar, polres malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette