Bupati Sanusi Ingatkan Anak Yatim dan Fakir Miskin Tidak Boleh Diminta Biaya Pendidikan Apapun
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
19 - Mar - 2024, 08:52
JATIMTIMES - Anak yatim piatu dan tergolong dalam kelompok masyarakat fakir miskin tidak boleh dimintai bantuan biaya pendidikan di tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) maupun Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
Hal itu menjadi atensi langsung dari Bupati Malang HM. Sanusi saat berkunjung ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Malang saat menyerahkan bantuan sosial berupa uang tunai Rp 1 juta kepada para anak yatim piatu.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya