Carut Marut Pemilu di Jember Direspon Bawaslu RI, Bawaslu Jember 'Tetap' Bungkam dan Mbalelo
Reporter
Moh. Ali Mahrus
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Mar - 2024, 04:41
JATIMTIMES - Carut marut Pemilu 2024 di Kabupaten Jember, terutama rekapitulasi suara pilihan Legislatif tingkat DPR RI untuk Kecamatan Sumberbaru, mendapat tanggapan dari Bawaslu RI.
Hal ini seiring dikeluarkannya surat resmi Bawaslu RI nomor: 286/PP.00.00/K1/03/2024, yang ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, tertanggal 14 Maret 2024.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya