Baru 5 Bulan, Tersangka Repacking Beras di Malang Raup Untung Rp 45 Juta

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

19 - Mar - 2024, 12:36

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (pegang mikrofon) saat memimpin reka adegan pengemasan ulang beras Bulog SPHP menjadi premium demi meraup untung hingga puluhan juta yang dilakukan tersangka Enik Heriyanti atau EH (baju tahanan warna oranye) saat konferensi pers pada Senin (18/3/2024). (Foto: Ashaq Lupito / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Terhitung sejak Oktober 2023 lalu, tersangka Enik Heriyanti atau EH mulai menjalankan bisnis repacking atau mengemas ulang beras Bulog program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke kemasan beras premium. Dalam kurun waktu lima bulan tersebut, tersangka mengaku mampu meraup untung hingga Rp 45 juta.

Akibat perbuatannya, juragan beras repacking tersebut kini harus berurusan dengan polisi usai kedapatan melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan. Bahkan tersangka yang berasal dari Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang tersebut terancam denda maksimal Rp 6 miliar...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Gandha Syah Hidayat , beras Bulog, beras spbp,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat