Pemkab Blitar Terapkan Jam Kerja Khusus Selama Ramadan, ASN Ngantor Lebih Pagi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
17 - Mar - 2024, 04:53
JATIMTIMES- Selama bulan suci Ramadan tahun 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Blitar dipastikan akan merasakan perubahan dalam jam kerja mereka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah memberlakukan kebijakan jam kerja khusus bagi ASN sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas selama bulan yang penuh berkah ini.
Informasi yang diterima media ini, para ASN di Kabupaten Blitar akan diberikan waktu pulang lebih awal dari kantor. Meskipun demikian, mereka juga diharuskan untuk memulai aktivitas lebih pagi dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Sementara daerah lain menerapkan jam masuk pukul 08.00 WIB, ASN dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Kabupaten Blitar diwajibkan untuk memulai aktivitas kantor sejak pukul 07...
Baca Selengkapnya