Selama Ramadan, Pemkab Malang Imbau Warung Makan Pasang Tirai Saat Siang

Reporter

Ashaq Lupito

15 - Mar - 2024, 07:12

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando H Matondang. (Foto: Ashaq Lupito / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengimbau pengusaha warung makan yang beroperasi sebelum buka puasa, untuk memasang tirai selama bulan Ramadan 2024 atau 1445 Hijriah. Imbauan tersebut ditujukan dalam rangka mewujudkan rasa saling menghormati kepada umat muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Firmando H Matondang, saat ditemui belum lama ini. Menurutnya, imbauan pemasangan tirai terhadap tempat usaha rumah makan tersebut bakal diberlakukan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Pemkab Malang, aturan baru, bukan warung, bulan puasa,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat