Pemkab Kediri Targetkan Pedagang Tempati TPPS Maksimal 17 Maret
Reporter
Eko Arif Setiono
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
13 - Mar - 2024, 03:56
JATIMTIMES - Menyusul pembongkaran Pasar Ngadiluwih lama, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perdagangan menargetkan para pedagang supaya menempati Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Ngadiluwih maksimal 17 Maret 2024.
Hal itu terlihat tatkala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri memasang spanduk imbauan yang berisikan tiga hal berikut di TPPS Pasar Ngadiluwih. Pertama, pedagang sudah harus menempati TPPS Pasar Ngadiluwih maksimal 17 Maret 2024.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya