Penambahan 2 Tersangka Baru dalam Kasus 'Konten Tukar Pasangan', Polda Jatim: Konten untuk Naikkan Subcribe dan Laku Tempat Pengobatan

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

08 - Mar - 2024, 04:16

Gus Samsudin (kiri) memakai baju tahanan.(Foto : Istimewa)

JATIMTIMES - Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur telah menambahkan dua tersangka baru dalam kasus 'konten tukar pasangan' yang melibatkan tersangka Samsudin. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa penambahan dua tersangka baru terkait konten yang dibuat  Samsudin.

"Dua tersangka baru tersebut adalah seorang kameramen dengan inisial FB dan seorang editor dengan inisial FK," kata Dirmanto.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kasus Samsudin, konten tukar pasangan, Polda Jatim,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat