Periode 2023-2024, 417 ASN Dilaporkan Melanggar Netralitas
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
06 - Mar - 2024, 01:30
JATIMTIMES - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) membeberkan sejumlah data terkait pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada periode 2023-2024, tepatnya pada momentum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Asisten Komisioner II Bidang Pengawasan Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku KASN Farhan Abdi Utama menyampaikan, terdapat 417 ASN yang dilaporkan ke KASN terkait pelanggaran netralitas ASN.
"Pada Pemilu serentak 2024 yang dimulai sejak 2023, data kami ambil sejak 2023. Sudah ada 417 ASN yang dilaporkan," ungkap Farhan beberapa waktu lalu di Pendapa Agung Kabupaten Malang.
Dari 417 ASN yang dilaporkan ke KASN, sebanyak 198 ASN atau 47 persen dari yang dilaporkan terbukti melanggar dan telah dijatuhi sanksi...
Baca Selengkapnya