Bagaimana Hukum Ziarah Kubur Jelang Puasa?
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
03 - Mar - 2024, 05:49
JATIMTIMES - Sebagian umat Islam di Indonesia memiliki tradisi melakukan ziarah kubur sebelum puasa Ramadan. Lantas bagaimana hukumnya dalam islam?
Melansir NU Online, berziarah ke makam orang tua atau orang-orang saleh, para ulama, dan wali-wali Allah swt, boleh dengan niat agar dapat mengingatkan kita kepada akhirat. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan Imam Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra’.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya