Bagaimana Hukum Ziarah Kubur Jelang Puasa?

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

03 - Mar - 2024, 05:49

Ziarah kubur. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Sebagian umat Islam di Indonesia memiliki tradisi melakukan ziarah kubur sebelum puasa Ramadan. Lantas bagaimana hukumnya dalam islam?

Melansir NU Online, berziarah ke makam orang tua atau orang-orang saleh, para ulama, dan wali-wali Allah swt, boleh dengan niat agar dapat mengingatkan kita kepada akhirat. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan Imam Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-Fatawa al-Fiqhiyah al-Kubra’.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Agama, Syekh Nawawi al-Bantani, ziarah kubur, hukum ziarah, ramadan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat