Bolehkah Puasa Qadha Setelah Nisfu Sya'ban dalam Hukum Islam? 

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana

02 - Mar - 2024, 02:41

Ilustrasi puasa setelah Nisfu Sya'ban atau pertengahan bulan Sya'ban. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Setiap orang wajib mengganti atau mengqadha puasa sejumlah hari yang ditinggalkan di bulan Ramadan sebelumnya. Namun bolehkah mengqadha puasa setelah melewati Nisfu Sya’ban atau mendekati bulan Ramadhan berikutnya?

Melansir NU Online, Mazhab Syafi'i melarang puasa setelah nisfu (pertengahan) Sya'ban mulai tanggal 16 hingga tanggal 29 atau 30. Diketahui, Nisfu Sya'ban telah lewat yakni jatuh pada Sabtu malam Ahad, 24 Februari 2024.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Agama, nisfu syaban, puasa qadha,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat