Pemkab Malang Libatkan KASN dalam Pengawasan Netralitas ASN
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
01 - Mar - 2024, 06:50
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyampaikan bahwa dalam kegiatan koordinasi pengawasan netralitas pegawai ASN, hadir secara langsung Asisten Komisioner II Bidang Pengawasan, Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku KASN Farhan Abdi Utama sebagai pembicara utama.
Nurman menuturkan bahwa netralitas ASN harus selalu disosialisasikan dan digaungkan. Pasalnya, berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan, ASN diwajibkan netral atau ASN tidak boleh berpihak ataupun memihak...
Baca Selengkapnya