4 Tahun Buron Gara-Gara Zina, Wanita Asal Malang Ini Langsung Nginep di Penjara
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Nurlayla Ratri
29 - Feb - 2024, 12:31
JATIMTIMES - Terpidana kasus perzinaan akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Rabu (28/2/2024). Sebelum berhasil ditangkap oleh tim gabungan, terpidana sempat mengisi daftar pencarian orang (DPO) alias buron selama empat tahun.
Identitas terpidana perzinaan yang sempat berstatus buron tersebut diketahui bernama Dety Rizkiani. Terpidana yang kini berusia 26 tahun tersebut berasal dari Kabupaten Bantul yang berdomisili di Perum Cluster Cerenia Garden, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya