4 Tahun Buron Gara-Gara Zina, Wanita Asal Malang Ini Langsung Nginep di Penjara

Reporter

Ashaq Lupito

29 - Feb - 2024, 12:31

Terpidana kasus perzinaan Dety Rizkiani saat ditangkap Tim Gabungan dari Kejati Jawa Timur dan Kejari Kabupaten Malang pada Rabu (28/2/2024). (Foto: Kejari Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Terpidana kasus perzinaan akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Rabu (28/2/2024). Sebelum berhasil ditangkap oleh tim gabungan, terpidana sempat mengisi daftar pencarian orang (DPO) alias buron selama empat tahun.

Identitas terpidana perzinaan yang sempat berstatus buron tersebut diketahui bernama Dety Rizkiani. Terpidana yang kini berusia 26 tahun tersebut berasal dari Kabupaten Bantul yang berdomisili di Perum Cluster Cerenia Garden, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, buron, Malang, perzinahan, zina, penjara,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat