Tanda Tangan Elektronik Wajib Bagi OPD, Diskominfo Kabupaten Malang: Berdampak pada Capaian SPBE

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

27 - Feb - 2024, 03:30

Ilustrasi tanda tangan elektronik. (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Penerapan Tanda Tangan Elektronik atau TTE diwajibkan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang Ricky Meinardhy menyampaikan, bahwa penerapan TTE diwajibkan untuk mempersingkat dan mempermudah segala proses administrasi. 

Selain itu, penerapan TTE bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Malang juga menjadi langkah maju dalam memberikan pelayanan yang efektif dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Malang...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, tanda tangan elektronik, diskominfo kabupaten malang, spbe,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat