Tanda Tangan Elektronik Wajib Bagi OPD, Diskominfo Kabupaten Malang: Berdampak pada Capaian SPBE
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
27 - Feb - 2024, 03:30
JATIMTIMES - Penerapan Tanda Tangan Elektronik atau TTE diwajibkan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang Ricky Meinardhy menyampaikan, bahwa penerapan TTE diwajibkan untuk mempersingkat dan mempermudah segala proses administrasi.
Selain itu, penerapan TTE bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkab Malang juga menjadi langkah maju dalam memberikan pelayanan yang efektif dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Malang...
Baca Selengkapnya