Kejari Gresik Tetapkan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Dana Hibah UMKM

Reporter

Syaifuddin Anam

Editor

Dede Nana

27 - Feb - 2024, 01:50

Kajari Gresik Nana Riana (tengah) menjelaskan perkembangan kasus dugaan penyelewengan dana hibah UMKM tahun anggaran 2022.

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah UMKM tahun anggaran 2022 di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik.

Dua tersangka baru yakni Joko Pristiwanto, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) di Diskoperindag Kabupaten Gresik. Dan Fransiska Dyah Puspitasari, Kabid Koperasi dan UKM di Diskoperindag Gresik.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, korupsi dana hibah umkm, diskoperindag gresik, kejari gresik, tersangka baru dana hibah umkm,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat