Bawaslu Kabupaten Malang Pastikan Honor PTPS Sudah Tersalurkan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Feb - 2024, 08:19
JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang memastikan uang honor atau upah bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang telah melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pada proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tersalurkan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Hazairin mengatakan, bahwa honor sebesar Rp 1 juta untuk satu orang PTPS disalurkan melalui pembayaran cashless atau melalui mekanisme transfer ke rekening masing-masing PTPS.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya