Bakar Bendera PDI Perjuangan, Ketua RT Ini Dituntut Empat Bulan Penjara
Reporter
Muhammad PL
Editor
Nurlayla Ratri
21 - Feb - 2024, 11:12
JATIMTIMES - Perkara pembakaran bendera partai politik (Parpol) milik PDI Perjuangan di Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu telah memasuki sidang tuntutan. Tindak pidana pemilu itu dilakukan terdakwa seorang Ketua RT bernama Hartono. Dalam sidang pada Rabu (21/2/2024), dia dituntut empat bulan penjara.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto membenarkan. Sidang tuntutan terdakwa dilangsungkan sekira pukul 10.40 WIB. Hartono diduga melanggar Pasal 491 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tindak Podana Pemilihan Umum...
Baca Selengkapnya