Bupati Sanusi Minta Pilkada Serentak Diundur di Desember 2025

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

17 - Feb - 2024, 01:42

Bupati Malang HM. Sanusi ditemui usai memberikan arahan dalam kegiatan penandatanganan pakta integritas direksi Perumda Tirta Kanjuruhan, Kamis (15/2/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi meminta gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang awalnya bakal digelar pada 27 November 2024 mendatang, untuk diundur pada Desember 2025. 

Permintaan itu disampaikan Sanusi bersama 269 kepala daerah lainnya di Indonesia yang diwakili oleh 11 kepala daerah termasuk dirinya untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana 270 kepala daerah tersebut merupakan hasil dari Pilkada serentak tahun 2020 silam. 

Baca Juga : Pegawai Diskominfo Jatim Nobar Pelantikan Adhi Karyono Sebagai Pj Gubernur

Sebanyak 11 kepala daerah yang menjadi perwakilan ratusan kepala daerah lainnya untuk mengajukan gugatan ke MK. Di antaranya Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Barat, Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Bupati Malaka, Bupati Kebumen, Bupati Malang, Bupati Nunukan, Bupati Rokan Hulu, Wali Kota Makassar, Wali Kota Bontang dan Wali Kota Bukittinggi. 

Sanusi bersama rekan-rekannya menggugat Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang. "Tuntutannya (agar) Pilkada diundur di Desember tahun 2025," tegas Sanusi kepada JatimTIMES.com. 

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengatakan, ketika tuntutan dari 270 kepala daerah agar Pilkada serentak diundur di Desember 2025, maka masa jabatan 270 kepala daerah tidak terpotong. 

"Sehingga nanti teman-teman 270 kepala daerah yang dilantik pada tahun 2021 itu berakhir masa jabatannya di tahun 2026, sesuai dengan SK (Surat Keputusan) yang diterima sampai Februari 2026," jelas Sanusi. 

Pejabat yang dulunya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini menuturkan, bahwa gugatan masih terus berjalan di MK. Menurutnya, sebanyak 270 kepala daerah ini semata-mata ingin menegakkan konstitusi dan keadilan dengan sebaik-baiknya. 

"Dalam undang-undang bahwa jabatan kepala daerah adalah lima tahun. Sehingga harapannya bisa sesuai dengan konstitusi dan harapannya konstitusi tidak berjalan sepotong-sepotong," lugas Sanusi...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, sanusi, bupati malang, mk, pilkada serentak,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette