Skandal Cinta Oknum Caleg: Digerebek Warga Saat H-1 Pemilu di Kabupaten Blitar
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Feb - 2024, 06:18
JATIMTIMES- Seorang oknum calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Blitar, berinisial MU (41), digerebek oleh warga pada malam H-1 menjelang pencoblosan Pemilu 2024. Penggerebekan terjadi di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (13/2/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut informasi yang dirilis oleh Polres Blitar Kota, MU digerebek karena kedapatan berada satu rumah dengan seorang wanita berinisial ES (40). Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo, mengungkapkan bahwa ketika petugas datang ke lokasi, MU mencoba melarikan diri dari pintu belakang, namun akhirnya tertangkap oleh warga yang berjaga.
Baca Juga : Jelang Pencoblosan, Perangkat Desa di Jember Kehilangan Nyawa di TPS
"Ketika didatangi ke lokasi dan mencoba menyuruh keluar akan tetapi yang bersangkutan tidak mau keluar dan mencoba melarikan diri dari pintu belakang dan tertangkap warga yang berjaga," ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo, Rabu (14/2/2024).
Dugaan masyarakat setempat menunjukkan bahwa MU dan ES adalah pasangan siri. Namun, menariknya, keduanya tidak pernah melaporkan status mereka kepada ketua RT setempat, meskipun sudah tinggal serumah.
Keduanya saat ini dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meskipun sedang menjalani proses pemeriksaan, Polres Blitar Kota menegaskan bahwa hak memilih keduanya tetap terjamin.
"Siang ini kami antar ke TPS masing-masing untuk memenuhi haknya sebagai pemilih," imbuh Danang.
Baca Juga : Harga Beras Naik, Diskopindag Akan Gelontorkan Sembako Murah
Insiden ini menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat jelang pencoblosan Pemilu 2024, memperlihatkan pentingnya integritas dan moralitas calon legislatif yang diharapkan oleh warga dalam proses demokrasi. Polisi berjanji akan mengusut lebih lanjut terkait peristiwa ini dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh MU dan ES...