Awasi Kecurangan Pemilu Di TPS Masing-Masing Yuk, Begini Caranya
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
A Yahya
13 - Feb - 2024, 01:47
JATIMTIMES - Pemilu 2024 tinggal dua hari lagi atau pada Rabu (14/2/2024) besok. Rupanya ada salah satu cara bagi masyarakat yang ingin mengawasi Pemilu agar tidak terjadi kecurangan saat penghitungan suara, yakni melalui situs Kawal Pemilu.
Melalui situs kawalpemilu.org, kamu bisa ikut serta mengawasi kecurangan Pemilu secara online. Di mana, KawalPemilu ini meluncurkan situs unggah foto C.Hasil-PPWP atau C.Hasil Salinan-PPWP sekaligus situs tabulasi yang dapat diakses oleh publik selama masa Pemilu.
Baca Juga : Money Politic saat Masa Tenang, Bawaslu Kota Batu Imbau Warga Segera Lapor
Tujuan situs ini adalah untuk membuat rekapitulasi data Pemilu di Indonesia secara real count atau real time untuk membantu KPU dalam mengawal formulir C1. Data tabulasi yang diunggah oleh setiap warga di TPS masing-masing akan diperbarui pada server KawalPemilu setiap sepuluh menit.
Usut punya usut, situs perhitungan suara ini digagas oleh Ainun Najib secara independen yang mulai aktif sejak 14 Juli 2014.
Situs kawalpemilu.org. (foto: X/ Ainun Najib)
Lantas berikut ini cara mengawasi penghitungan suara lewat Kawal Pemilu:
Perlu diketahui untuk mengawal perhitungan suara hasil Pilpres tersebut, kamu harus mengikuti dan mengunggah hasil perhitungan suara di TPS masing-masing ke situs KawalPemilu.
Situs KawalPemilu sendiri sudah bisa diakses sebelum 14 Februari 2024. Sebelum mengunggah hasil suara di TPS masing-masing, berikut ini cara registrasi situs Kawal Pemilu:
1. Masuk ke situs kawalpemilu.org
2. Login menggunakan akun gmail atau google
3. Cari lokasi TPS tempat Anda memilih
4. Masukkan nama Kota dan kelurahan TPS tempat Anda memilih
5. Pilih TPS tempat Anda memilih dan klik ‘Saya Jaga TPS ini’
Demikian cara registrasi Kawal Pemilu. Jika sudah beehasil maka saat hari H pencoblosan, Rabu, 14 Februari 2024 nanti, kamu sudah bisa mengikuti proses perhitungan suara di TPS tempat yang kamu jaga. Berikut ini caranya:
- Masuk ke situs https://kawalpemilu...