Upaya Pencegahan Bawaslu Jombang Selama Tahapan Pemilu 2024, Apa Saja?
Reporter
Adi Rosul
Editor
Nurlayla Ratri
12 - Feb - 2024, 08:08
JATIMTIMES - Bawaslu Jombang telah melakukan upaya pencegahan selama tahapan Pemilu 2024. Pencegahan yang telah dilakukan mulai dari penyampaian imbauan ke stakeholder hingga penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar.
Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto mengatakan, pihaknya berkomitmen mengawal dan mengawasi jalannya proses Pemilu Tahun 20224 hingga akhir tahapan. Komitmen itu salah satunya terlihat pada saat pengawasan masa kampanye pada 28 November 2023 - 02 Februari 2024.
Baca Juga : ASN Kota Malang Bacakan Ikrar Jaga Netralitas Pemilu 2024
"Hingga H-2 menuju tahapan pemungutan dan penghitungan suara, Bawaslu Jombang beserta jajaran bersiap untuk mengawal dan mengawasi jalannya proses Pemilu Tahun 20224 hingga akhir tahapan," ujarnya, Senin (12/02/2024).
Dafid mengungkapkan, Bawaslu Jombang telah melakukan berbagai langkah pencegahan kecurangan dalam proses Pemilu 2024. Di antaranya memberikan imbauan kepada Kepala Dinas Sosial Jombang untuk meminta para SDM PKH agar tetap netral.
Kemudian, memberikan imbauan kepada Koordinator TAPM Kabupaten Jombang agar SDM Tenaga Pendamping Profesional meliputi TAPM, PD, PT dan PLD di seluruh wilayah Kabupaten Jombang tetap netral. Mengimbau seluruh partai politik peserta pemilu agar dapat melaksanakan tahapan kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Imbauan juga diberikan kepada KPU Kabupaten Jombang agar melaksanakan tahapan kampanye sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, serta memberikan akses dan perlakukan yang sama kepada seluruh partai politik. Selanjutnya, mengimbau partai politik peserta pemilu agar menyampaikan pemberitahuan secara tertulis sebelum melaksanakan kampanye.
Bawaslu juga meminta Radio Swasta yang ada di Jombang agar tidak menayangkan atau memutar iklan kampanye sebelum waktu yang ditentukan.
"Terakhir, kami juga telah mengimbau Imbauan kepada partai politik peserta pemilu agar dalam melakukan metode kampanye Rapat Umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Dafid.
Tidak hanya berupa imbauan, lanjut Dafid, pihaknya juga melakukan langkah pencegahan dengan cara penertiban APK. Hingga berakhirnya masa kampanya, sudah ada 7.275 APK dan Bahan Kampanye (BK) yang berhasil ditertibkan.
Baca Juga : Baca Selengkapnya