Percepat Kembalikan Keindahan Kota Batu, KPU Imbau Peserta Pemilu Lepas APK

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

11 - Feb - 2024, 02:17

Petugas saat menertibkan APK di Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Masa kampanye Pemilu 2024  berakhir Sabtu (10/2/2024) pukul 23.59 WIB. Mempersiapkan pelaksanaan masa tenang atau masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye, tim gabungan bakal diterjunkan untuk melepas dan mencabut alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kota Batu.

Masa tenang kampanye pemilu telah diatur dalam ketentuan Pasal 27 Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Masa tenang akan berlangsung selama 3 hari, yakni 11-13 Februari 2024.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, Alat peraga kampanye, APK, Kota Batu, melepas APK,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat