Percepat Kembalikan Keindahan Kota Batu, KPU Imbau Peserta Pemilu Lepas APK
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
11 - Feb - 2024, 02:17
JATIMTIMES - Masa kampanye Pemilu 2024 berakhir Sabtu (10/2/2024) pukul 23.59 WIB. Mempersiapkan pelaksanaan masa tenang atau masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye, tim gabungan bakal diterjunkan untuk melepas dan mencabut alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kota Batu.
Masa tenang kampanye pemilu telah diatur dalam ketentuan Pasal 27 Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Masa tenang akan berlangsung selama 3 hari, yakni 11-13 Februari 2024.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya