1.204 Pemilih di Kota Malang Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

11 - Feb - 2024, 12:16

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy. (foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Sebanyak 1.204 pemilih di Kota Malang ditemukan tidak memenuhi syarat (TMS). 1.204 ini seluruhnya tersebar di 5 kecamatan se-Kota Malang. Sedang daftar pemilih tetap (DPT) telah ditetapkan pada September 2023 lalu. 

“Dari DPT yang ada di Kota Malang sebanyak 651 ribu sekian, itu kami temukan ada 1.204 pemilih yang TMS," ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, bawaslu kota malang, pemilih tidak memenuhi syarat, kota malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat