KPK Sarankan Penyaluran Bansos Lewat Mekanisme Transfer untuk Cegah Praktik Korupsi
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
08 - Feb - 2024, 04:18
JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyarankan kepada pemerintah agar penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa uang dapat disalurkan melalui mekanisme transfer kepada penerima manfaat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers terkait dengan ajakan netralitas dalam Pemilu 2024 di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu (7/2/2024).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya