Kandungan Zat Beracun Diuji, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Korban Dugaan KDRT di Singosari
Reporter
Muhammad PL
Editor
Dede Nana
06 - Feb - 2024, 01:33
JATIMTIMES - Hingga sekitar dua belas hari pasca kematian Dayang Santi (40), korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Singosari Kabupaten Malang, polisi masih belum menetapkan tersangka.
Tak mau gegabah, Satreskrim Polres Malang menunggu hasil autopsi. Di dalamnya juga terdapat uji toksikologi atau uji kandungan zat berbahaya dan beracun dari tubuh korban.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya