Kandungan Zat Beracun Diuji, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Korban Dugaan KDRT di Singosari

Reporter

Muhammad PL

Editor

Dede Nana

06 - Feb - 2024, 01:33

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (tengah).

JATIMTIMES - Hingga sekitar dua belas hari pasca kematian Dayang Santi (40), korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Singosari Kabupaten Malang, polisi masih belum menetapkan tersangka. 

Tak mau gegabah, Satreskrim Polres Malang menunggu hasil autopsi. Di dalamnya juga terdapat uji toksikologi atau uji kandungan zat berbahaya dan beracun dari tubuh korban.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, kdrt singosari, polres malang, terduga kdrt singosari, autopsi, uji toksikologi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat