Arab Saudi Izinkan Akad Nikah Dilakukan di Masjidil Haram dan Nabawi
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Dede Nana
06 - Feb - 2024, 12:03
JATIMTIMES - Otoritas Arab Saudi telah mengizinkan pelaksanaan akad nikah di dua tempat paling suci umat Islam di Mekkah dan Madinah, yakni Masjidil Haram dan Nabawi. Melansir The Business Standard, izin tersebut diberikan sebagai bagian dari inisiatif negara yang diluncurkan untuk memperkaya pengalaman para peziarah dan pengunjung.
Kementerian Haji dan Umrah Aran Saudi meluncurkan inisiatif yang memungkinkan pelaksanaan akad nikah bisa terorganisir dengan nyaman dan mudah di Masjidil Haram, Mekah dan Masjid Nabawi, Madinah.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya