Arab Saudi Izinkan Akad Nikah Dilakukan di Masjidil Haram dan Nabawi

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana

06 - Feb - 2024, 12:03

Akad nikah di Masjid Nabawi, Madinah. (Foto: TikTok)

JATIMTIMES - Otoritas Arab Saudi telah mengizinkan pelaksanaan akad nikah di dua tempat paling suci umat Islam di Mekkah dan Madinah, yakni Masjidil Haram dan Nabawi. Melansir The Business Standard, izin tersebut diberikan sebagai bagian dari inisiatif negara yang diluncurkan untuk memperkaya pengalaman para peziarah dan pengunjung. 

Kementerian Haji dan Umrah Aran Saudi meluncurkan inisiatif yang memungkinkan pelaksanaan akad nikah bisa terorganisir dengan nyaman dan mudah di Masjidil Haram, Mekah dan Masjid Nabawi, Madinah.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Agama, akad nikah, akad nikah di mekkah dan madinah, kementerian haji dan umrah,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat