Jelang Masa Jabatan Berakhir, Ketua DPRD Kota Malang Kebut Serap Aspirasi
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
05 - Feb - 2024, 01:32
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tengah mengebut untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Termasuk dalam moment pelaksanaan reses kali ini.
Menurut Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, hal itu lantaran tahun 2024 ini menjadi tahun terakhir masa bertugas di periode 2019-2024.
Baca Juga : Kompaknya Warga Desa Tunggulsari Kerja Bakti Sambut Penilaian Adipura
Menurut Made, dikebutnya hal itu agar usulan atau aspirasi yang terserap, dapat segera dibahas. Untuk selanjutnya dapat dimasukkan ke dalam sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
"Akan segera kita masukkan ke pokir dewan ke SIPD, sekarang sedang berlangsung, ini tanggung jawab periode (tahun) terakhir kami," ujar Made.
Sebagai informasi, informasi yang dihimpun media ini, masa jabatan anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 ini akan berakhir pada Agustus mendatang.
Selanjutnya, usulan yang sudah terserap dan masuk pada SIPD, akan dilaksanakan pada pokir tahun anggaran 2025. Sementara anggota legislatif yang nanti terpilih pada Pileg 2024 ini, baru bisa menjalankan pokir untuk tahun anggaran 2026.
"Dewan yang akan terlantik tahun 2024, tidak bisa mengusulkan pokir. Mereka baru bisa mengusulkan pokir untuk 2026," jelas Made
Made mengatakan, di sisa waktu yang ada ini pihaknya berupaya sebisa mungkin untuk mengawal usulan yang sudah terserap. Setidaknya bisa sampai pada pembahasan kebijakan umum anggaran.
Baca Juga : Bupati Sanusi Dorong Kampung Durian Ngantang Menjadi Kawasan Edukatif
"Kami akan kawal sampai kebijakan umum anggaran. Nilainya akan dibahas sama TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) tapi harus masuk di SIPD," jelas Made.
Sehingga, untuk mengoptimalkan waktu yang ada, Made yang juga bertindak sebagai Ketua Badan Musyawarah (Banmus), juga meniadakan agenda perjalanan dinas (perdin) DPRD Kota Malang ke luar kota...