Unpad Turut Ramaikan Tagar Kampus Bergerak, Kritik Jokowi Lewat Seruan Padjajaran
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Feb - 2024, 10:56
JATIMTIMES - Tagar #KampusBergerak menjadi trending dalam platform media sosial X (Twitter) hingga Sabtu (3/2/2024) sore. Paling anyar, perguruan tinggi yang menyampaikan petisi hingga deklarasi terkait demokrasi di Indonesia adalah Universitas Padjajaran (Unpad).
Hari ini, Sabtu (3/2/2024), civitas akademika Unpad membuat petisi Seruan Padjajaran. Melalui petisi yang disampaikan, sivitas akademika mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di mana petisi ini muncul setelah para akademisi Unpad mencermati dinamika yang terjadi dalam perpolitikan nasional jelang Pemilu 2024.
Baca Juga : Habiskan Triliunan Rupiah, Prabowo dan Gibran Terancam tak Lolos Putaran Kedua?
Sivitas akademika Unpad mengklaim jika pihaknya melihat adanya ketidakpatutan dalam bernegara, pelanggaran etika, dan pencederaan nilai-nilai demokrasi hingga ketidaknetralan Jokowi.
Petisi sivitas akademika Unpad dibacakan oleh Ketua Senat Unpad Prof Ganjar Kurnia. Pihak Unpad menyerukan semua kalangan untuk mendorong Presiden Jokowi agar kembali kepada tugas-tugas pemerintahannya, yakni dengan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara, di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
"Peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo," ungkap Ganjar, dikutip akun X @Mdy_Asmara1701.
Menurut penjelasannya, Ganjar mengatakan jika ada beberapa hal yang dijadikan tolok ukur menurunnya kualitas demokrasi. Di antaranya Indeks Persepsi Korupsi yang semakin memburuk, pelemahan KPK melalui penempatan pimpinan yang tidak amanah, penyusunan Omnibus Law pengaman investasi yang prosesnya jauh dari partisipasi publik, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan dalam syarat capres-cawapres.
Disebutkan juga jika Jokowi telah mengabaikan kualitas institusi dalam proses pembangunan kontemporer di Indonesia.
"Kualitas institusi adalah pilar dari peningkatan kesejahteraan. Pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tapi merusak tatanan, justru akan membuat mandeknya pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan peningkatan ketimpangan," jelasnya.
"Praktik kuasa untuk melegitimasi kepentingan segelintir elit akan berdampak pada kegagalan pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa, yang menjadi tujuan bernegara, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, alinea kedua," sambungnya...