Pertahankan Masa Jabatan Lima Tahun, Bupati Malang Sanusi Bersama 270 Kepala Daerah Gugat MK

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

03 - Feb - 2024, 07:41

Bupati Malang HM. Sanusi saat ditemui saat kunjungan kerjanya di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Kamis (1/2/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi merupakan salah satu dari 11 kepala daerah yang menjadi pemohon gugatan masa jabatan kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang. 

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengatakan, bahwa pengajuan gugatan ke MK oleh 11 kepala daerah mewakili kepentingan 270 kepala daerah yang merupakan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. 

Baca Juga : Sampah Ilegal di Kota Malang Buat Retribusi Menurun, DLH Kota Malang akan Ubah

Sebanyak 11 kepala daerah yang menjadi pemohon dalam gugatan ke MK yakni Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Barat, Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Bupati Malaka, Bupati Kebumen, Bupati Malang, Bupati Nunukan, Bupati Rokan Hulu, Wali Kota Makassar, Wali Kota Bontang dan Wali Kota Bukittinggi. 

"Kita semua kepala daerah yang jumlahnya 270 kepala daerah ya menuntut keadilan kepada pemerintah dan penegak hukum, agar diberlakukan sama tidak ada diskriminasi," ungkap Sanusi. 

Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini mengungkapkan, bahwa 270 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati hingga walikota merupakan hasil Pilkada serentak tahun 2020. Di mana semuanya memegang Surat Keputusan (SK) jabatan selama lima tahun. 

"Makanya kalau dimajukan di 2024, maka (jabatannya) habis terpotong satu tahun lebih," kata Sanusi. 

Maka menurutnya, terjadi ketidakadilan kepada 270 kepala daerah hasil Pilkada serentak tahun 2020. Di mana hal itu menyebabkan program-program kerja masing-masing kepala daerah tidak dapat berjalan secara maksimal. 

Terlebih lagi, di awal tahun 2020, sebanyak 270 kepala daerah harus menghadapi pandemi Covid-19 yang berlangsung kurang lebih tiga tahun. Di mana program-program kerja yang telah disusun di awal kepemimpinannya harus dialihkan untuk penanganan Covid-19. 

"Di mana program-program pemerintah daerah itu lima tahunan. RPJMD kita lima tahun yang belum genap dan harus berhenti, itu (menciderai) keadilan. Lalu merugikan konstituen, masyarakat, dan pembangunan di daerah itu," tegas Sanusi...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Sanusi, kabupaten malang, bupati sanusi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette