Bawaslu Ngawi Tertibkan Ribuan APK Menempel di Pohon dan Tiang Listrik
Reporter
Satria Romadhoni
Editor
Yunan Helmy
03 - Feb - 2024, 03:25
JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi terus menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang menyalahi aturan. Terutama APK yang terpasang dengan paku di pohon-pohon dan ditempel pada tiang listrik maupun telepon.
Ketua Bawaslu Ngawi Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko menegaskan pemasangan APK dengan menggunakan media pohon dan tiang listrik maupun telepon itu merupakan salah satu pelanggaran.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya