Masuk Babak Baru, Kasus Mafia Tanah Seret 5 Tersangka Dilimpahkan ke PN Malang
Reporter
Irsya Richa
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - Feb - 2024, 12:04
JATIMTIMES - Kasus mafia tanah yang menyeret 5 tersangka, terdiri dari pegawai Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Batu telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kepada Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (31/1/2024).
5 terdakwa terdiri dari inisial SA, EW, HEA, N dan A telah memalsukan sertifikat tanah yang terjadi di Kabupaten Malang dan Kota Batu.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya