Selamat, Andika Eks Vokalis Kangen Band Resmi Menikah Lagi Hari Ini
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
31 - Jan - 2024, 07:04
JATIMTIMES - Eks vokalis Kangen Band, Mahesa Andika Setiawan atau akrab dikenal Andika babang tamvan resmi melangsungkan akad nikah pada Rabu (31/1/2024). Kabar pernikahan caleg DPR RI Dapil Lampung I itu diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah.
Dalam unggahan yang dibagikan, terlihat Andika Mahesa beserta sang istri duduk di meja akad nikah. Sementara akad nikah disampaikan secara langsung oleh ayah Ayu Kartika Putri.
Baca Juga : Punya Bekingan, Satria Mahathir 'Cogil' hanya Dipenjara 13 Hari Usai Keroyok Anak Dewan
"Ya Mahesa Andika Setiawan bin Suprapto, saya nikahkan dan saya kawinkan dengan anak kandung saya yang bernama Ayu Kartika Agustina binti Aben Bahrudin dengan mas kawin 100 gram emas dibayar tunai," ungkap Ayah Ayu.
"Saya terima nikah dan kawinnya Ayu Kartika Agustina binti Aben Bahrudin dengan mas kawin emas 100 gram emas dibayar tunai," ungkap Andika.
Sontak para sahabat dan teman yang menyaksikan langsung akad nikah Andika itu pun berteriak "sah".
Sementara itu beberapa sahabat Andika seperi Talitha Ceisarina dan Basis Kangen Band Novri Azwar yang mengunggah story Instagram pernikahan Andika dan Ayu.
"Sah," ungkap Novri, melalui akun Instagram pribadinya sambil mengunggah foto Andika dan Ayu.
Rupanya Ayu Kartika Agustina, merupakan seorang dokter yang bertemu saat Andika kampanye. Menariknya, hubungan antara Andika dan calon istrinya tidak melibatkan proses pacaran. Mereka memilih jalur ta'aruf sebagai dasar hubungan mereka.
Bahkan, Andika menciptakan lagu khusus untuk calon istrinya yang berjudul "Dengar Ayuku," yang dinyanyikan bersama Tri Suaka. Sebuah lagu yang menjadi bukti cinta Andika kepada Ayu Kartika Agustina.
Untuk diketahui, Andika Mahesa atau Maesa Andika Setiawan dikenal sebagai vokalis dari grup band beraliran Melayu, Kangen Band. Andika yang yatim piatu tersebut adalah salah satu dari personel Kangen Band yang terseret kasus narkoba.
Sebelumnya, pada bulan Juni 2010, Ia pernah berurusan dengan polisi terkait kasus pemukulan yang dilakukannya pada teman sekampungnya sendiri yang dicurigai mengambil laptop miliknya. Atas kejadian ini, Andika pun ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan dikenakan hukuman wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Karena tak puas akan hukuman yang dijatuhkan pada Andika, korban kemudian kembali mendatangi Polda...