2 Caleg DPRD Kabupaten Malang Dicoret, Ini Penyebabnya

31 - Jan - 2024, 12:55

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika (pegang mikrofon) saat memberikan pemaparan dalam agenda Media Gathering dan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 pada Selasa (30/1/2024). (Foto: Ashaq Lupito/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mencoret dua calon anggota legislatif (caleg) dari daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Dua caleg yang dicoret karena tidak memenuhi syarat tersebut berasal dari Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, Caleg, daftar calon tetap, kpu, kabupaten malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat