Tunggu Hasil Autopsi, Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri hingga Tewas Belum Ditahan

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

30 - Jan - 2024, 03:01

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (pakai kaca mata) saat memberikan keterangan dihadapan awak media pada beberapa waktu lalu. (Foto: Ashaq Lupito / JatimTIMES)

JATIMTIMES - D alias Y, terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya hingga meninggal dunia, sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebaliknya, setelah dikabarkan sempat diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, saat ini pria 41 tahun tersebut telah diperkenankan untuk pulang.

Perkembangan hasil penyidikan tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, saat dikonfirmasi Senin (29/1/2024). "Suaminya yang diduga sebagai pelaku juga sudah kita mintai keterangan, namun kita pulangkan kembali," tuturnya.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, kdrt singosari, polres malang, terduga kdrt singosari,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat