Baner Black Campaign Buat Gibran Terpasang di Malang: Meski Anak Presiden Kalau Kurang Ajar Tetap Dibalas
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Nurlayla Ratri
29 - Jan - 2024, 09:56
JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang menertibkan baner yang bermuatan dengan nada penolakan terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Hal itu dilakukan saat penertiban APK serentak pada Minggu (28/1/2024) malam kemarin.
Sebelumnya, Bawaslu menerima informasi bahwa baner tersebut terpasang di tiga titik di sekitar kawasan Kecamatan Kedungkandang. Namun telah dilepas oleh warga. Baner tersebut berisi kalimat 'Yang Tidak Beretika Dilarang Masuk Kampung Ini'.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya