Satreskrim Polresta Malang Kota Panggil Tiga Koordinator Mahasiswa yang Dilaporkan Masyarakat

Reporter

Hendra Saputra

Editor

A Yahya

29 - Jan - 2024, 08:22

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto (baju putih) saat diwawancarai awak media (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sat Reskrim Polresta Malang Kota memanggil tiga mahasiswa yang dilaporkan masyarakat terkait demo beberapa waktu lalu. Tiga orang mahasiswa itu diantaranya adalah NFF, AN dan M.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindak lanjut berdasarkan laporan yang dibuat oleh masyarakat. Dalam hal ini kaitannya dengan demo yang dilakukan organisasi mahasiswa didepan Mapolresta Malang Kota 12 dan 16 Januari 2024 lalu.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, kota malang, malang, Danang Yudanto,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat