Ketua MPR Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
29 - Jan - 2024, 05:14
JATIMTIMES - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Seperti diketahui, perpanjangan masa jabatan kepala desa saat ini sedang dalam revisi Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Undang-undang desa sebelumnya, masa jabatan kepala desa selama enam tahun. Kemudian dalam pembahasan revisi undang-undang desa, masa jabatan kepala desa akan diperpanjang menjadi delapan atau sembilan tahun.
Selain mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa, Bambang Soesatyo atau Bamsoet juga meminta agar pengalokasian dana desa dapat ditambah...
Baca Selengkapnya