Ketua MPR Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

29 - Jan - 2024, 05:14

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RBambang Soesatyo. (Foto: Dok. MPR RI)

JATIMTIMES - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa. 

Seperti diketahui, perpanjangan masa jabatan kepala desa saat ini sedang dalam revisi Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Undang-undang desa sebelumnya, masa jabatan kepala desa selama enam tahun. Kemudian dalam pembahasan revisi undang-undang desa, masa jabatan kepala desa akan diperpanjang menjadi delapan atau sembilan tahun. 

Selain mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa, Bambang Soesatyo atau Bamsoet juga meminta agar pengalokasian dana desa dapat ditambah...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, kepala desa, kades, ketua MPR, masa jabatan kades, undang-undang desa,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat