Buntut Sebut Jawaban Gibran Ngawur, Mahfud Md Dilaporkan ke Bawaslu oleh Awaslu
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
25 - Jan - 2024, 07:42
JATIMTIMES - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan penghinaan terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka oleh Ketua Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) Muhammad Mua'limin dengan menyambangi kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024). Laporan itu teregistrasi No 039/LP/PP/RI/00.00/I/2024.
Adapun pelaporan Mahfud berkaitan dengan pernyataannya dalam debat keempat Pilpres 2024 lalu.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya