Usai Mutilasi Pasien, Terapis Pijat di Malang Doakan Korban

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

25 - Jan - 2024, 02:21

Tersangka Abdul Rahman saat dihadirkan polisi di Mapolresta Malang Kota. (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Fakta baru muncul dalam rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan terapis pijat bernama Abdul Rahman kepada pasiennya di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kota Malang. Setelah mengubur kepala korban,  tersangka justru terus mendoakan korban agar arwahnya tenang.

Dalam  rekonstruksi, ada adegan  tersangka tengah mengubur kepala korban beserta kedua telapak tangan dan telapak kakinya.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kasus pembunuhan, kasus mutilasi, terapis pijat, Polresta Malang Kota,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat