Ribuan Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan di Kota Malang Segera Ditertibkan

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

25 - Jan - 2024, 02:16

Ketua Bawaslu Kota Malang Muhammad Arifudin.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menjadwalkan untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) dalam waktu dekat. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian proses pengawasan selama masa tahapan kampanye pada Pemilu 2024 ini. 

Ketua Bawaslu Kota Malang Muhammad Arifudin mengatakan, per Rabu (24/1/2024) siang ini, tercatat sudah ada lebih dari 1.400 APK yang melanggar dan bakal segera dilakukan penertiban.  "Per hari ini yang kami catat sekitar 1.442 APK," ujar pria yang akrab disapa Arif ini. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Politik, APK, alat peraga kampanye, APK melanggar, Bawaslu Kota Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat