Mantan Kepala Puskesmas Tempuh Hukum usai Rumdin yang Ditinggali Ditertibkan Pemkab Malang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
17 - Jan - 2024, 01:13
JATIMTIMES - Pihak dr Ibnu Fadjar mengadakan perlawanan usai rumah dinas (rumdin) yang ditempatinya selama puluhan tahun jadi sasaran penertiban aset pemerintah oleh Pemkab Malang pada Selasa (16/1/2024).
Rumah dinas itu terletak di Jalan Pahlawan No 103 Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Ibnu Fadjar merupakan mantan kepala Puskesmas Sumberpucung.
Baca Juga : Klarifikasi Pemprov DKI Jakarta soal Videotron Anies Baswedan Di-Takedown
Melalui pengacaranya, Zaidi Susanto, Ibnu Fadjar menegaskan akan mengambil langkah hukum. "Langkah selanjutnya, tentu kami akan melakukan langkah hukum. Ya karena ini negara hukum dan karena prinsipal kami merasa teraniaya atas hal ini," tegas Zaidi saat ditemui awak media di sela-sela agenda penertiban aset milik Pemkab Malang pada Selasa (16/1/2024).
Zaidi menyebut, langkah hukum yang akan diambil oleh pihak Ibnu Fadjar meliputi perdata maupun pidana. "Mereka punya hak atas ini dan punya legalitas. Kami akan melakukan langkah hukum baik perdata maupun pidana," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Pemkab Malang melaksanakan operasi penertiban aset milik pemerintah pada Selasa (16/1/2024). Berdasarkan pernyataannya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyebut operasi penertiban tersebut telah sesuai dengan standard operational procedure (SOP).
Pemkab Malang yang secara sah memiliki sertifikat hak pakai nomor 1 tahun 1983 dan kartu inventaris barang (KIB) A, kemudian melakukan upaya persuasif. Namun, hal itu tidak diindahkan.
Hingga akhirnya pada Desember 2022 lalu, Pemkab Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Malang memberikan surat teguran dan peringatan kepada Ibnu Fadjar. Hingga akhirnya dilakukan operasi penertiban aset milik Pemkab Malang pada Selasa (16/1/2024).
Di sisi lain, Ibnu Fadjar dengan tegas yang bersangkutan membantah pernyataan Nurman. Malah Ibnu Fadjar menyebut pernyataan Nurman hanyalah omong kosong.
Baca Juga : Baca Selengkapnya