Mantan Kepala Puskesmas Tempuh Hukum usai Rumdin yang Ditinggali Ditertibkan Pemkab Malang

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

17 - Jan - 2024, 01:13

Suasana operasi penertiban aset milik Pemkab Malang berupa rumdin yang selama puluhan tahun ditempati oleh pensiunan mantan kepala puskesmas di Kecamatan Sumberpucung pada Selasa (16/1/2024). (Foto: Ashaq Lupito / JatimTIMES)


JATIMTIMES - Pihak dr Ibnu Fadjar mengadakan perlawanan usai rumah dinas (rumdin) yang ditempatinya selama puluhan tahun jadi sasaran penertiban aset pemerintah oleh Pemkab Malang pada Selasa (16/1/2024).

Rumah dinas itu terletak di Jalan Pahlawan No 103 Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Ibnu Fadjar merupakan mantan kepala Puskesmas Sumberpucung.

Baca Juga : Klarifikasi Pemprov DKI Jakarta soal Videotron Anies Baswedan Di-Takedown

Melalui pengacaranya, Zaidi Susanto, Ibnu Fadjar menegaskan akan mengambil langkah hukum. "Langkah selanjutnya, tentu kami akan melakukan langkah hukum. Ya karena ini negara hukum dan karena prinsipal kami merasa teraniaya atas hal ini," tegas Zaidi saat ditemui awak media di sela-sela agenda penertiban aset milik Pemkab Malang pada Selasa (16/1/2024).

Zaidi menyebut, langkah hukum yang akan diambil oleh pihak Ibnu Fadjar meliputi perdata maupun pidana. "Mereka punya hak atas ini dan punya legalitas. Kami akan melakukan langkah hukum baik perdata maupun pidana," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Pemkab Malang melaksanakan operasi penertiban aset milik pemerintah pada Selasa (16/1/2024). Berdasarkan pernyataannya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menyebut operasi penertiban tersebut telah sesuai dengan standard operational procedure (SOP).

Pemkab Malang yang secara sah memiliki sertifikat hak pakai nomor 1 tahun 1983 dan kartu inventaris barang (KIB) A, kemudian melakukan upaya persuasif. Namun, hal itu tidak diindahkan.

Hingga akhirnya pada Desember 2022 lalu, Pemkab Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Malang memberikan surat teguran dan peringatan kepada Ibnu Fadjar. Hingga akhirnya dilakukan operasi penertiban aset milik Pemkab Malang pada Selasa (16/1/2024).

Di sisi lain,  Ibnu Fadjar dengan tegas yang bersangkutan membantah pernyataan Nurman. Malah Ibnu Fadjar menyebut pernyataan Nurman hanyalah omong kosong.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Penertiban aset Pemkab Malang, Pemkab Malang, mantan kepala Puskesmas Sumberpucung, penertiban rumah dinas, Kabupaten Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette