Polri Buka Penerimaan SIPSS, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Jan - 2024, 05:39
JATIMTIMES - Pendaftaran Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2024 telah dibuka sejak Senin (8/1/2024). Hingga Rabu (10/1/2024), kata kunci "penerimaan polri SIPSS 2024" menjadi trending dalam penelusuran Google. Banyak warganet yang mencaritahu soal syarat dan cara pendaftarannya.
Diketahui, SIPSS merupakan salah satu rekrutmen penerimaan Polri, khusus untuk sarjana, magister, hingga doktor. Pendaftarannya sendiri akan berlangsung selama 9 hari, mulai 8-16 Januari 2024.
Baca Juga : Gus Salam Ungkap Diiming-Imingi Jabatan Sekjen PBNU oleh Gus Yahya
"Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi melalui pengembangan kekuatan personel Polri Sumber Sarjana perlu diselenggarakan Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024," bunyi Pengumuman Nomor: Peng/ 1 /I/DIK.2.1./2024, dilansir situs resmi Polri.
Dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan bahwa rekrutmen SIPSS 2024 ini Polri hanya akan menerima 100 orang. Di mana peserta yang masuk akan dididik di Akademi Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Latihan (Akpol Lemdiklat) Polri di Semarang, Jawa Tengah.
Pendaftaran dan ujian/pemeriksaan penerimaan siswa SIPSS 2024 diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.
Sebelum mendaftar, akan lebih baik mengetahui apa saja syarat dan ketentuan dalam penerimaan SIPSS. Berikut ini persyaratan umum SIPSS 2024:
● Warga Negara Indonesia (WNI)
● Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
● Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
● Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun
● Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang)
● Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat
● Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
● Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya...