Mutilasi Lagi, Tukang Pijat Beraksi di Rumah Kos, Potongan Tubuh Dikubur di Pinggir Sungai
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
06 - Jan - 2024, 01:53
JATIMTIMES - Kasus pembunuhan kemudian pelaku melakukan mutilasi kepada korban, kembali menggegerkan Kota Malang. Terbaru, kasus ini diduga dilakukan oleh seorang tukang pijat bernama Abdul Rahman asal Probolinggo diduga telah membunuh dan memutilasi pasiennya yang bernama Adrian Prawono asal Kota Surabaya di sebuah rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13A, RT. 01/RW. 03, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dari pihak kepolisian atas nama Adrian Prawono, warga asal Kota Surabaya sejak tanggal 14 Oktober 2023 lalu.
Baca Juga : Bentuknya Seperti Kapal Pesiar! Menilik Lebih Jauh Keseruan Menginap Di Pacific Palace Hotel!
Pemilik rumah kos yang ditempati oleh terduga pelaku Abdul Rahman yakni Muhammad Irianto (61) membenarkan adanya peristiwa dugaan pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh terduga pelaku Abdul Rahman.
Irianto menjelaskan, pada tanggal 14 Oktober 2023 lalu, terduga pelaku sebenarnya sudah pernah diamankan pihak kepolisian dengan dugaan menyembunyikan orang yang bernama Adrian Prawono.
Selanjutnya, setelah menjalani pemeriksaan dugaan menyembunyikan orang, terduga pelaku dikembalikan pulang oleh pihak kepolisian. Lalu, selang beberapa bulan, tepatnya pada Kamis (4/1/2024) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB, pihak kepolisian mendatangi rumah kos yang ditempati terduga pelaku.
"Terus dini harinya tadi itu setengah dua pagi polisi datang sama Pak Abdul tangannya sudah diborgol, kemungkinan sudah mengakui perbuatannya," ungkap Irianto, Jumat (5/1/2024).
Menurut keterangan Irianto, saat aparat kepolisian datang dengan terduga pelaku ke rumah kos, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melakukan pemeriksaan rumah kos yang ditempati terduga pelaku tersebut.
"Pak Abdul disuruh menunjukkan lokasi potongan tubuh korban dipendam. Setelah itu, polisi memasang garis polisi di kamar kos yang ditempati Pak Abdul," ujar Irianto.
Irianto mengatakan, bahwa terduga pelaku Abdul Rahman menguburkan potongan tubuh korban di dekat Sungai Bango yang tidak begitu jauh dari rumah kos atau sekitar 500 meter dari rumah kos...