free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Mutilasi Lagi, Tukang Pijat Beraksi di Rumah Kos, Potongan Tubuh Dikubur di Pinggir Sungai

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

06 - Jan - 2024, 01:53

Placeholder
Tampak rumah kos yang ditempati terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi di Jalan Sawojajar Gang 13A RT. 01/RW. 03, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jumat (5/1/2024) yang telah dipasang garis polisi. (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Kasus pembunuhan kemudian pelaku melakukan mutilasi kepada korban, kembali menggegerkan Kota Malang. Terbaru, kasus ini diduga dilakukan oleh seorang tukang pijat bernama Abdul Rahman asal Probolinggo diduga telah membunuh dan memutilasi pasiennya yang bernama Adrian Prawono asal Kota Surabaya di sebuah rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13A, RT. 01/RW. 03, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. 

Kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dari pihak kepolisian atas nama Adrian Prawono, warga asal Kota Surabaya sejak tanggal 14 Oktober 2023 lalu. 

Baca Juga : Bentuknya Seperti Kapal Pesiar! Menilik Lebih Jauh Keseruan Menginap Di Pacific Palace Hotel!

Pemilik rumah kos yang ditempati oleh terduga pelaku Abdul Rahman yakni Muhammad Irianto (61) membenarkan adanya peristiwa dugaan pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh terduga pelaku Abdul Rahman. 

Irianto menjelaskan, pada tanggal 14 Oktober 2023 lalu, terduga pelaku sebenarnya sudah pernah diamankan pihak kepolisian dengan dugaan menyembunyikan orang yang bernama Adrian Prawono. 

Selanjutnya, setelah menjalani pemeriksaan dugaan menyembunyikan orang, terduga pelaku dikembalikan pulang oleh pihak kepolisian. Lalu, selang beberapa bulan, tepatnya pada Kamis (4/1/2024) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB, pihak kepolisian mendatangi rumah kos yang ditempati terduga pelaku. 

"Terus dini harinya tadi itu setengah dua pagi polisi datang sama Pak Abdul tangannya sudah diborgol, kemungkinan sudah mengakui perbuatannya," ungkap Irianto, Jumat (5/1/2024).

Menurut keterangan Irianto, saat aparat kepolisian datang dengan terduga pelaku ke rumah kos, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melakukan pemeriksaan rumah kos yang ditempati terduga pelaku tersebut. 

"Pak Abdul disuruh menunjukkan lokasi potongan tubuh korban dipendam. Setelah itu, polisi memasang garis polisi di kamar kos yang ditempati Pak Abdul," ujar Irianto. 

Irianto mengatakan, bahwa terduga pelaku Abdul Rahman menguburkan potongan tubuh korban di dekat Sungai Bango yang tidak begitu jauh dari rumah kos atau sekitar 500 meter dari rumah kos.

Baca Juga : Wujudkan Kemandirian Fiskal, Bapenda Kota Malang Siap Naikkan PAD Tahun 2024

"Kalau penjelasan dari kepolisian seperti itu (tubuhnya dipotong-potong). Saya nggak ikut saat penggalian, tapi  ditunjukkan oleh petugas lewat video itu bagian kepala," jelas Irianto. 

Lebih lanjut, Irianto menjelaskan bahwa Abdul Rahman menempati rumah kos miliknya sejak 19 Maret 2019 bersama istrinya. Namun, sepengetahuan Irianto, keduanya belum memiliki anak. 

Dari dua kamar yang ada, satu digunakan untuk tempat pijat dan satu lagi digunakan untuk tidur terduga pelaku bersama istri. Irianto mengatakan, terduga pelaku melayani pijat untuk anak-anak dan dewasa. "Pasiennya juga cukup banyak, ada anak-anak dan orang dewasa," kata Irianto.

Sementara itu, terpisah Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyampaikan, pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pendalaman peristiwa dugaan pembunuhan dan mutilasi yang diduga dilakukan oleh Abdul Rahman kepada Adrian Prawono.

"Tersangka ditangkap Kamis (4/1/2024) malam kemarin dan masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Sementara ini, (terduga pelaku) yang diamankan berjumlah satu orang," pungkas Danang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Mutilasi mutilasi malang pembunuhan malang Danang Yudanto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya